Kunjungi FWD
string
Lanjut ke bagian:
Kenapa Asuransi Penyakit Kritis Penting?

Kenapa Asuransi Penyakit Kritis Penting?

Asuransi penyakit kritis adalah salah satu hal terpenting yang dapat kamu miliki untuk melindungi kesejahteraan finansial dan emosional jika terdiagnosis penyakit kritis seperti kanker.

Berdasarkan Global Cancer Observatory 2020, kanker merupakan penyebab kematian utama di Indonesia dengan angka kematian sebanyak 234.511 jiwa.

Jika kamu terdiagnosis mengidap penyakit kritis, kamu dapat menggunakan uang pertanggungan yang diberikan untuk perawatan medis kamu guna penyembuhan atau untuk menutupi hilangnya pendapatan saat kamu mengambil cuti dari pekerjaan untuk pulih karena penyakit kritis.

Fitur Produk Asuransi Penyakit Kritis​

Manfaat Asuransi Penyakit Kritis​

Pertanyaan seputar Asuransi Penyakit Kritis

Kamu berhak memperoleh produk ini jika kamu adalah Warga Negara Indonesia dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan berusia antara 18 – 55 tahun (ulang tahun terakhir) .

Perlu diketahui bahwa untuk produk ini, Pemegang Polis dan Tertanggung harus orang yang sama.

  • Tidak, Pemegang Polis dan Tertanggung diharuskan orang yang sama.

Tidak, proses pengajuan asuransi hanya melalui tiga pernyataan tentang kesehatan:

  1. Apakah kamu pernah didiagnosis atau menerima saran medis atau pengobatan untuk kanker, stroke, diabetes, HIV-AIDS, hepatitis B/C, penyakit jantung, penyakit paru-paru, penyakit hati, atau penyakit ginjal dan segala komplikasinya .

  2. Dalam dua tahun terakhir, apakah kamu pernah menderita kondisi medis yang membutuhkan konsultasi atau pemeriksaan berulang dengan dokter, dokter spesialis atau rumah sakit, atau membutuhkan pengobatan atau perawatan terus menerus selama 14 hari atau lebih. Apakah saat ini Anda sedang merencanakan atau disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter (selain pemeriksaan kesehatan rutin), atau sedang menjalani atau menanti pemeriksaan, tindak lanjut atau pengobatan, termasuk pembedahan.

  1. Dalam 3 bulan terakhir, apakah kamu mengalami penurunan berat badan 5 kg atau lebih tanpa sebab yang jelas; darah dalam urin, batuk terus-menerus, pendarahan dari usus atau tinja, diare atau sembelit selama 30 hari atau lebih.

Berikut berbagai manfaat dari produk ini:

Manfaat Meninggal

Kami akan memberikan manfaat 100% Uang Pertanggungan apabila terjadi risiko meninggal dunia selama masa asuransi. Setelah manfaat meninggal dunia ini dibayarkan, polis akan berakhir ("terminate").

Manfaat Penyakit Kritis

Jika kamu terdiagnosa penyakit kanker, serangan jantung atau stroke, kami akan membayar 100% dari Uang Pertanggungan. Setelah manfaat penyakit kritis dibayarkan, polis akan berakhir (“terminate”).

Manfaat Tambahan: Perlindungan Keluarga dari Penyakit Infeksi

Jika kamu atau anggota keluarga kamu dirawat di ICU minimal 3 hari berturut-turut karena demam berdarah, malaria atau demam tifoid (paratifoid), kami akan membayar Rp15 juta per klaim. Kamu dapat melakukan klaim hingga 5 kali. Keluarga termasuk pasangan, anak-anak, atau orang tua kamu yang berusia maksimal 63 tahun.

Manfaat Akhir Asuransi

Jika Polis kamu masih aktif sampai dengan akhir masa asuransi, kami akan mengembalikan hingga 110% dari premi yang telah kamu bayarkan . Di bawah ini kamu dapat melihat berapa banyak yang akan kami bayar.

enter image description here

Batas Uang Pertanggungan untuk asuransi FWD Asuransi Jiwa dan Penyakit Kritis Plus adalah Rp25 juta hingga Rp484 juta, sesuai dengan plan yang kamu pilih.

Pengecualian untuk Manfaat Meninggal dan Manfaat Penyakit Kritis dikarenakan hal-hal berikut:

Bunuh diri, percobaan bunuh diri atau melukai diri sendiri (baik dalam keadaan sadar atau tidak sadar) oleh tertanggung – yang terjadi dalam 1 (satu) tahun sejak tanggal berlakunya polis atau sejak tanggal pemulihan terakhir polis, mana yang paling terakhir; atau

Keterlibatan dari Tertanggung melakukan tindakan ilegal, melalaikan dan/atau melawan/ melanggar hukum, termasuk tindak kejahatan asuransi yang dilakukan oleh pihak yang memiliki atau turut memiliki kepentingan dalam pertanggungan asuransi ini.

Pengecualian untuk Manfaat Tambahan Perlindungan Keluarga dari Penyakit Infeksi dikarenakan hal-hal berikut:

Perawatan yang bertujuan untuk investigasi/diagnostik/pencegahan/perawatan paliatif; atau

Perawatan yang bertujuan untuk karantina atau isolasi.

Tidak, satu orang hanya bisa terlindungi satu polis dari produk ini.

Seperti pada umumnya pada hampir semua produk asuransi, ada "masa tunggu" sebelum kamu dapat mengklaim manfaat penyakit kritis atau penyakit infeksi. Produk ini memiliki masa tunggu selama 90 hari kalender sejak tanggal berlaku polis atau tanggal pemulihan polis, mana yang lebih akhir.

Perhatikan bahwa tidak ada masa tunggu untuk klaim manfaat meninggal dunia.

Belum menemukan jawaban yang kamu cari?

Kamu bisa menghubungi kami dengan klik opsi berikut.
Chat kami via WhatsApp
Dapatkan bantuan dengan lebih mudah.
Hubungi 1500 525
Kami selalu siap membantu kamu
Tinggalkan pesan
Klik di bawah ini untuk meninggalkan pesan. Kami akan segera menghubungi kamu.
PT FWD Insurance Indonesia ("FWD Insurance") berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). FWD Insurance adalah anggota dari Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan.
Compliance-Image-0