Melalui data informasi Nasabah yang lengkap, terkini, akurat, dan lengkap, maka FWD Insurance dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan sehingga Nasabah mendapatkan pengalaman pelayanan yang makin cepat, aman dan nyaman.
Memudahkan proses verifikasi dan pelayanan/transaksi baik secara online dan offline di seluruh jalur pemasaran resmi FWD Insurance.
Memastikan Nasabah tidak ketinggalan untuk mendapatkan informasi terkini mengenai perusahaan, pelayanan, kebijakan terkini dan promosi.
Pengkinian data juga merupakan proses pembaharuan data yang diakui dan diatur oleh OJK melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan.
Apa saja data yang perlu diperbarui?
A. Wajib:
Alamat email pribadi
Nomor telepon genggam pribadi
B. Optional:
Alamat rumah/kantor
Nomor telepon rumah/kantor
Pilih cara Pengkinian Data yang kamu inginkan!
Customer eServices di aplikasi FWD MAX
Unduh dan registrasi aplikasi FWD MAX, kemudian masuk ke menu eServices.